Kesehatan dan Keselamatan Kerja (k3)
Jakarta - Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan suatu ilmu yang membahas tentang kesehatan dan keselamatan pekerja, lingkungan kerja, dan hasil kerja. Produktivitas suatu perusahaan salah satunya sangat bergantung pada peran yang dilakukan oleh tenaga kerjanya.
Kemampuan tenaga kerja untuk melakukan produksi memerlukan dukungan dan jaminan keselamatan dalam melakukan pekerjaannya.
Pelaksanaan K3 ditempat-tempat kerja masih jauh dari harapan, hal ini disebabkan karena masih rendahnya pengetahuan akan K3 dan umumnya manajemen masih menganggap K3 sebagai pemborosan (ferliest post) .
Sementara dengan. kemajuan teknologi permesinan yang semakin canggih dan proses produksi yang semakin kompleks akan menghasilkan berbagai faktor polutan yang semakin beragam bentuknya, serta tingkat paparannya yang dapat berbahaya bagi tenaga kerja.
Untuk penangan bahaya industri tersebut diperlukan pengetahuan dan keterampilan personalia K3 di setiap tempat kerja industri atau perusahaan.
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan suatu ilmu yang membahasa tentang kesehatan dan keselamatan pekerja, lingkungan kerja, dan hasil kerja.
Produktivitas suatu perusahaan salah satunya sangat bergantung pada peran yang dilakukan oleh tenaga kerjanya. Kemampuan tenaga kerja untuk melakukan produksi memerlukan dukungan dan jaminan keselamatan dalam melakukan pekerjaannya.
Pada kondisi kesehatan yang baik, kondisi lingkungan kerja yang sehat,.proses kerja yang aman, dan hubungan kerja yang damai (Peaceful Industrial Relations), maka tenaga kerja dapat mengerjakan tugas dan tanggung jawab dengan kemampuan terbaik mereka. Oleh karena itu kondisi kesehatan tenaga kerja yang baik dan lingkungan kerja yang aman merupakan kebutuhan perusahaan yang memerlukan perhatian khusus.
Gangguan kesehatan dan kecelakaan pada tenaga kerja dapat ditimbulkan oleh faktor–faktor yang berkaitan dengan pekerjaan dan bukan pekerjaan. Kejadian kecelakaan kerja baik terjadi pada tenaga kerja maupun pada peralatan kerja merugikan perusahaan karena dapat menurunkan produksi dan menjadi beban ekonomi yang mungkin tidak sedikit bagi perusahaan.
Dengan demikian perusahaan memerlukan upaya yang dapat menciptakan tenaga kerja yang sehat dengan cara membuat program pengobatan, dan pencegahan secara dini bagi tenaga kerja.
Begitupula dengan lingkungan kerja perlu disehatkan dengan cara; memberikan pengaman bagi peralatan yang berbahaya bagi pekerjanya, melindungi tenaga kerja dengan APD, dan menggunakan bahan baku yang aman, dan proses kerja yang ergonomis.
Pembinaan dan perlindungan kesehatan kerja terhadap tenaga kerja dapat dilakukan melalui penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Related posts:
If you enjoyed this article, subscribe to receive more great content just like it.
-
Jakarta - Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan suatu ilmu yang membahas tentang kesehatan dan keselamatan pekerja, lingkunga...
-
Dr. James T. Riady Chief Executive Officer (CEO) The Lippo Group of Companies Jakarta Jakarta - James Riady adalah wakil ketua Grup...
-
Jakarta "Kabar gembira untuk kita semua. Kulit manggis, kini ada ekstraknya." Yang tren di dunia maya hari-hari ini rupan...
My Blog List
Contact Us
Sederhana#Us
0 komentar for this post
Leave a reply